Regulasi Perlindungan Data Umum, GDPR, adalah undang-undang Uni Eropa yang berupaya melindungi informasi identitas pribadi warga negara Uni Eropa. Pelanggan harus diberitahu dalam 72 jam setelah pelanggaran diidentifikasi.
Regulasi Perlindungan Data Umum, GDPR, adalah undang-undang Uni Eropa yang berupaya melindungi informasi identitas pribadi warga negara Uni Eropa. Pelanggan harus diberitahu dalam 72 jam setelah pelanggaran diidentifikasi.